selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

Kamis, 13 Januari 2011

visi & misi Magister Akuntansi FE UNS

Visi Program Studi
    Menjadi Salah Satu Program Magister Akuntansi yang Unggul di Tingkat Nasional dan Internasional. 
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakn pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di bidang akuntansi yang     menuntut pengembangan diri dosen dan kemandirian mahasiswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap dengan menjunjung tinggi etika.
2. Menyelenggarakan penelitian ilmiah dan terapan yang berkualitas dalam bidang akuntansi dan mendiseminasi hasil-hasil penelitian pada tingkat nasional dan internasional.
3. Menyelenggarkan program pengabdian kepada masyarkat yng berkualitas dengan berorientasi pada pemberdayaan segenap lapisan masyarkat, dunia usaha dan pemerintahan dalam bidang akuntansi.
 

6 komentar:

  1. RENTANG KENDALI TUGAS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    (Setelah Amandemen UUD 1945).

    Setiap ada unsur keuangan negara menjadi obyek kewenangan BPk RI baik anggaran yang ada di APBN /APBD maupun anggaran non budgeter juga baik bendahara uang maupun bendahara barang. BPK juga memiliki fungsi quasi yudisial yakni dengan memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah, termasuk memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan kerugian negara/daerah (Majalah Jurnal TAKEN BPK RI: page :29/2015).

    Secara rinci obyek pemeriksaan BPk Ri meliputi: Seluruh APBN/APBD dan BUMN/Yayasan BUMN serta BUMD, Bank Indonesia maupun OJk. Baik Sipil maupun TNI POLRI.

    Luasnya rentang kendali tugas BPK RI memberikan implikasi pada kompetensi para ASN BPK RI serta Para Anggotanya, yakni harus menguasai berbagai peraturan yang terkait pada pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan negara baik aspek standar maupun aspek sistemnya,maupun teknisnya serta juga aspek penegakan profesionalime profesi.

    IIP (yakni Independensi, Integritas serta Profesionalisme) merupakan tiga variable yang harus senantiasa ditegakkan dalam menjalankan profesinya. Kita juga memiliki lembaga penegakan Kode Etik yang diberi nama: Majelis Kode Etik.

    HUBUNGAN KERJA DENGAN APARAT PENGAWAS PEMERINTAH INTERN dan atau APARAT PENEGAK HUKUM : Tunggu Tayangan Berikutnya

    BalasHapus
  2. HUBUNGAN KERJA ANTARA BPK RI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM DAN ATAU APARAT PEMERIKSA INTERN.

    Oleh: Tim Badan Diklat PKN BPK RI Perwakilan DIY

    UU No. 15 TAHUN 2004: PASAL 14 AYAT (1): "Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK segera melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". Ayat (2): Tata cara penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur bersama oleh BPk dan Pemerintah". Jelas dalam undang undang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara tersebut ada kata terdapat "unsur pidana".

    Barang kali suatu saat nanti kata tersebut perlu dievaluasi, jangan sampai ada tumpang tindih siapakah yang berhak mengevaluasi adanya unsur perbuatan tersebut, ketika BPK RI hanya berwenang menghitung kerugian negara, bukan masuk dalam unsur perbuatannya. JAdi selisih angka itulah kewenangan BPk RI yang menjadi titik perhatian sedangkan unsur perbuatan ada pada tugas Aparat Penegak Hukum, seperti kejaksaan, kepolisian maupun KPK.

    Ini masalah penting, selisih atas suatu jumlah menjadi perhatian BPK RI dalam kegiatan TUPOKSINYA.

    Contoh: Saat melakukan pemeriksaan stock opname, saat menghitung dan atau membandingkan daya rekat aspal dari tanah urug yang permukaan rata dengan tanah urug yang permukaan tidak rata. Itu semua berujung pada masalah "selisih".

    Contoh lain: Ketika membuat rekonsiliasi antara jumlah barang yang dikirim dengan jumlah barang yang diterima maupun jumlah barang yang dicatat, serta jumlah barang yang berada dalam "deposit in transit". Itulah titik point tugas perhitungan kerugian negara/daerah oleh BPk RI.
    Balas

    BalasHapus
  3. Penyusunan PKPT (Program Koordinasi Pemeriksaan Tahunan )adalah salah satu bentuk hubungan kerja dengan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara sesuai : Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2007 pasal Pasal Tiga Bab III (butir:a): disebutkan bahwa pengawasan aparat pengawas fungsional adalah salah satu sumber informasi adanya kerugian negara. Setelah ditunggu 10 tahun baru muncul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 83 Tahun 2016, juga merupakan bentuk nyata hubungan kerja antara BPK Ri dengan APIP, yakni di pasal 4 BAB II.

    Hubungan Kerja yang jelas sudah tertuang dalam sebuah peraturan tentunya memberikan implikasi bagi entitas yang terlibat, sehingga harus ditindak lanjuti dengan mendesain JOB Description yang jelas, baik dalam komponen struktur organisasinya maupun job tersebut secara secara sistemik melekat dengan oto matis pada struktur organisasi yang lama. Dengan demikian akan lebih memudahkan untuk menginventarisir adanya potensi kerugian negara karena sudah diakomodir maupun sudah seacar otomatis melekat dalam struktur organisasi.

    Demikian Semoga Bermanfaat.

    BalasHapus
  4. Judul : MEMAHAMI KOEFISIEN DETERMINASI DALAM "TOOLS STATISTIK"

    Koefisien determinasi itu di notasikan dengan R Kuadrat, dimana R adalah koefisien regresi, yakni suatu angka yang menggambarkan kuat atau lemahnya suatu pengaruh antar variable. Dua variable atau lebih bisa dihitung kuatnya pengaruh. Contoh: Variable tingkat penjualan payung dengan variable tingkat curah hujan. Disini ada pengaruh berbasis hubungan logika. Adakah pengaruh yang tidak ada hubungan logika? Ini Jawabannya: Yakni yang diberi nama koefisien determinasi. Mengapa bisa demikian?

    Hubungan angka bisa saja dicari koefisien regresinya namun belum tentu berbasis hubungan logika. MAu contohnya?

    Kesalahannya terletak dalam merumuskan nama variabel, bukan pada angkanya. Nama variabel itu biasanya dari cara merumuskan indikator variabelnya lalu berdampak pada cara mengklasifikasikan ke dalam kelompok nama variabelnya. Contoh lagi :

    Ketika akan mengukur kinerja dalam tahun anggaran berjalan, maka angka yang sesuai dengan transaksi arus kas bisa menunjukkan kinerja , namun harus dicatat, ketika akan mengukur kinerja yang tanpa terdistorsi informasi. Diperlukan transaksi tahun berjalan harus dipisahkan antara transaksi yang berpengaruh dengan kinerja tahun berjalan dengan transaksi yang masih/bisa mengandung rekening riil. NAh maka transaksi yang mengandung informasi kinerja yang terdistorsi inilah sebenarnya yang seharusnya tergolong sebagai anggota dari koefiensi determinasi.

    BalasHapus
  5. Apa saja yang termasuk dari Anggota koefisien determinasi?

    Jawabannya Beginih:

    Buatkan Formula:

    Y = a + bx1 + cx2 + U.....

    Bila di Ana Lisis formula tersebut: Maka apakah U merupakan komponen dari anggota koefisien determinasi?

    Ataukah koefisien determinasi itu masih juga menjadi anggota yang sistemik dari formula variabel bebas dengan variabel terikat? Teman teman yang dari exsak sudah bisa memastikan, saya yang secara jujur dari jurusan IPS, menyimpulkan, bahwa U lah sebagai komponen anggota faktor koefisien determinasi. Karena apa? Anggota ini tidak bisa di sistemikkan dengan formula yang teridentifikasi. Boleh ini menjadi bahan perdebatan, karena saya anggota IPS.

    Jelas variabel yang teridentifikasi dalam formula tersebut memiliki pengaruh diantara mereka. Dalam bahasa IPs ada energi yang terpancarakan, minimal di antara keduanya. Hingga para peneliti paham serta sangat paham korelasi serta regresinya hingga menyebut variabel U adalah anggota dari komponen koefisien determinasi. Tidak menutup kemungkinan juga, bahwa dalam anggota dari formula variabel yang bersistemik itu juga berpotensi ada unsur koefisien determinasi yang barang kali belum diteliti, namun sudah bisa dirasakan oleh para peneliti senior. Simtomnya apa?

    Coba perhatikan, tentang konsep minor maupun mayor dalam aspek apappun. Jangan jangan diduga penampakan itu baru aspek yang minor saja, hingga ini merupakan tantangan terus buat para peneliti. Contoh: Motivasi para penyusun laporan keuangan untuk menyajikan laporan ke publik itu baru merupakan motivasi karena memang aturan BAnk Indonesia harus begitu. Ini contohnya. Atau karena ada rentang waktu tertentu OJK sedang melakukan operasi pasar, contohnya begitu. Sadar bahwa para peneliti di bidang apapun harus ditantang terus dengan studi kasus yang lebih canggih agar prediksinya mendekati fakta. Konsep minor serta mayor sangat penting untuk menyusun identifikasi variabel serta indikatornya, dengan harapan hasil uji hipotesa menghasilkan kesimpulan yang mendekati pada konsep mayor.

    Apa manfaat dari memperdalam masalah koefisien determinasi?? Pertanyaan ini akan di jawab pada sesion berikunya. Salam untuk untuk BPk. Doktor Kris Kun Tadi Departemen Perhubungan KotaBaru (UNIBRAW ples UMY).

    BalasHapus
  6. Jawaban Beginih: Manfaat memperdalam koefisien determinasi:

    1. Menjadi petunjuk untuk dilakukan penelitian tindak lanjut;

    2. Petunjuk pula, akan berkembangnya ilmu analisis kejadian anomali di berbagai bidang;

    3. Teknik merubah basis abstrak ke basis logika.

    Banyak cara untuk merubah basis tersebut baik secara nomenklatur maupun dengan pendekatan pola pikir. Contoh penggunaan kata energi, kata medan magnet, daya...., kata media, kata wasilah, angka pengganda, dengan sebutan variabel.

    Contoh : Anda sedang meneliti anak anda, mengapa teman sebaya tertarik dengan barang baru, namun ini kok lain. Dulu ituSi Alip kalo punya mainan begitu.....maunya yang seriuus. Kok mirip BPK nya. Kok dia suka nonton tayangan ghoib, padahal dia suka teknologi canggih...

    Kok beliau suka ingat terus belum ngasih makan piaraannya. Masih banyak lagi....menjadi obyek penelitian di masa kini dimana simtom anomali akan semangkin kelihatan di kalla warisan masa lalu akan bermetamorfosis menjadi bentuk berbeda dari semula.....trimaa ksh. Besok jumpa lagi

    BalasHapus