selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

Minggu, 16 Januari 2011

Pembayaran Biaya Perkuliahan


Prosedur untuk membayar biaya perkuliahan adalah sebagai berikut ini:
1.      Pembayaran biaya pendidikan mahasiswa pada program matrikulasi, caturwulan I, II, III, IV, dan seterusnya harus dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum perkuliahan yang akan berjalan dimulai. Besar nominal yang dibayarkan sesuai dengan biaya yang berlaku.
2.      Jika pada waktu tersebut di atas, mahasiswa belum dapat membayar penuh biaya pendidikan caturwulan yang akan berjalan, maka mahasiswa bersangkutan wajib melaksanakan hal-hal di bawah ini:
a.         Harus membuat surat dispensasi permohonan keterlambatan pembayaran biaya pendidikan yang ditujukan kepada pengelola.
b.         Surat dispensasi tersebut menyatakan kesanggupan mahasiswa untuk membayar biaya perkuliahan dan memuat termin-termin pembayaran.
c.         Surat dispensasi harus ditandatangani mahasiswa yang bersangkutan di atas materai 6.000
d.         Surat dispensasi berlaku apabila ada persetujuan dari pengelola.
e.         Surat dispensasi berlaku sampai waktu yang ditentukan oleh pengelola (sebelum ujian tengah caturwulan yang berjalan dilaksanakan).
Apabila mahasiswa tidak mengindahkan nomor 2, maka nama mahasiswa tidak muncul di presensi perkuliahan, ujian tengah caturwulan, ujian akhir caturwulan, serta tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai mahasiswa. Apabila ada hubungan kerjasama antara Magister Akuntansi dengan instansi/perusahaan, pembayaran dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah disepakati.

2 komentar:

  1. ANTARA LAPORAN KAS DENGAN
    LAPORAN KINERJA

    Oleh: Indars WW,drs. mm

    Sejarahnya begini, dulu kalla itu orang lebih mencintai fresh money, karena memang Bank Indonsia tidak seperti sekarang. Mencetak uang itu sangat hati hati, lalu generasi berikutnya sudah muncul, hingga tigh money policy, sudah tidak populair di awal tahun 1992. Kerja keras didengungkan pada generasi muda yang waktu itu sudah dibuka kran teknologi informasi, hingga ingat jaman dulu akses data tidak seperti sekarang, bahkan cari judul karya ilmiahpun harus tanya senior. Kepala masih dikunci walalupun kaki bisa ke sana sini. Entah siapa yang mengunci begitu kuat itu.

    Penelitian terus berlangsung, hingga akhirnya kebijakan pelonggaran peredaran mata uang harus di imbangi dengan kinerja, ini dampak nyata. PAN (Perhitungan Anggaran Negara) harus segera berganti cara dengan digunakan sistem berpasangan dalam pembukuan. Tuntutan akan akuntabilitas serta transparansi menjadi gebrakan luar negeri untuk NKRI, hingga kemudian muncul dua laporan yang seakan akan mirip, yakni laporan arus kas dengan laporan kinerja. Bagi ahli akunatnsi bukan barang baru keduanya, baik cara menganalisisnya maupun cara membuat sistemnya. Nah oleh sebab itu kedua laporan tersebut perlu dicermati guna menambah wawasan terutama bagi yang belum mengenal teknik akuntansi.

    BalasHapus
  2. Tuntutan akan kinerja lebih tajam ketika departemen keuangan melontarkan kebijakan :Anggaran berbasis kinerja. Hal ini mirip ABC (activity based costing) sistem, baik dalam penganggaran maupun dalam operasionalnya. Sehingga harus dicari variabel yang men -drive terhadap dukungan anggaran berbasis kinerja. ABC sistem ini sudah ada dalam pola hubungan, yakni hubungan kasualitas, mirip ABC sistem, sehingga sistem akunatnsi harus di desain menuju arah sana sehingga otomatis tercitpa anggaran berbasis kinerja tadi.

    Sekarang lebih kompleks ketika ada sinergi antar program maupun sinergi satu kegiatan beda program. Pada konsep sinergi , antar program maka harus diperbaiki dulu kode mata anggaran baru kemudian bisa diolah. Jadi ada digit yang disitu menggambarkan program sinergi. Itu teknisnya yang nanti akan di desaian sistemnya oleh perbendaharaan di departemen keuangan. Implikasinya apa?


    Saya rasa Statistik dalam auditing harus segera menyesuaikan, jadi bukan sampel individu lagi. Maka banyak hal yang harus dikaji oleh Lembaga Kajian Akunatnsi di perguruan tinggi maupun di depkeu karena tuntutan bahwa segala sesuatu terlanjur harus terukur.

    Demikain semoga bermanfaat. Lain kali, jumpa lagi.

    BalasHapus