selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

selamat datang di Magister Akuntansi FE UNS

Selasa, 18 Januari 2011

info pendaftaran kuliah S2...

check this out....!!!!!
Kami informasikan mengenai pendaftaran dan biaya kuliah S2 Magister akuntansi. Anda bisa melakukan pendaftaran untuk angkatan 15 mulai bulan januari sampai 15 April 2011. biaya pendaftaran Rp 300.000 untuk TPA(tes potensi akademik) dan TOEFL disetor ke rekening Rektor UNS dgn No. 031.01.30.000128.4 Bank BTN dan Rp 200.000 disetor langsung ke ADMISI Magister akuntansi sebesar Rp 200.000 untuk biaya TPD dan wawancara.
Perkuliahan angkatan 15 dimulai pada bulan Mei 2011
biaya perkuliahan :
Reguler 1                           : Rp 20.000.000,-
Reguler 2 (akhir pekan) : Rp 23.000.000,-
double degree                  : 19,000 AUD (dollar australia) - Curtain University, Australia

terimakasih
-ADMISI-

10 komentar:

  1. Pengen tau ttg yang double degree itu bgm???

    BalasHapus
  2. BASIC DASAR ILMU
    AKUNTANSI KEBENCANAAN.

    Referensi: Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara BPK RI: Volume Satu: Nomor 1 Juli 2015: page; 93 - 104 : Chondro Puspito Kurniawatik;

    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia: Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan:

    Oleh: drs. Indras Woro Wiyadi, MM Akuntan. Pegawai BPK RI
    di Badan Diklat PKN Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Akuntansi Bencana bukan hal yang baru di Indonesia, sejak ada Bencana Tsunami di Aceh, gempa bumi di DIY muapun Lombok serta bencana di Palu serta bencana gunung Merapi syinabung maupun bencana di Ambon maupun di Lokon Sulut serta juga bencana di Pantai Carita Banten, yang terakhir banjir di Jakarta diawal Satu Januari Tahun 2020 maka ilmu ini akan terus melejit menjadi kajian, baik kajian SPj Keuangan ketika terjadi pasca bencana maupun kajian lintas ilmu.

    Akuntansi merupakan ilmu teknis yang di dasari ilmu kodifikasi pada aspek standar akuntansi sekaligus standar pemeriksaannya. Nah oleh sebab itu kali ini akan di paparkan sedikit tentang konsep dasar yang melandasai ilmu akuntansi kebencanaan.

    Kajian ilmu akuntansi bencana berawal dari konsep dasar Lingkungan Akuntansi. Sistem ekonomi, lingkungan sosial budaya maupun politik, bahkan lingkungan geografis suatu negara menjadi variable penting dalam aspek ilmu lingkungan akunatnsi. Baru kemudian kita menginjak (samapai) pada aspek akuntansi bencana.

    BalasHapus
  3. Lingkungan Akuntansi inilah menjadi dasar ilmu Akuntansi Kebencanaan. Dimana suatu negara lingkungan geografisnya Ra One Bencana maka ilmu ini akan terus berkembang baik pada aspek Teknik Antisipasi Bencana maupun Aspek pembiyaan termasuk logistik. Para Insinyur di Jepang maupun Cina serta negara Timur Tengah akan selalu berinovasi bagaiamana membangun gedung yang tahan gempa, demikian pula di Eropa maupun USA serta Negara Afrika tentunya. Begitu pula dari aspek pendanaan baik keuanagn maupun aspek logistik barang/jasa.

    BalasHapus
  4. Maka Akuntansinya pun akan berbeda dengan akuntansi saat kondisi Norma RB (Sigit Alif Yuliyanto: 1986). Prinsip penandingan, prinsip materialitas, serta prinsip pertanggungjawabannya akan berbeda. Prinsip Penandingan menggunakan konsep pada akuntansi sektor publik (akuntansi pemerintahan), pengeluaran sebesar apapun ketika untuk evakuasi bencana baik pada masa evakuasi maupun pada masa pasca bencana maka itu tetap merupakan biaya periode tahun buku (period expense). Dengan catatan peristiwa terjadinya bencana sudah memenuhi kriteria kebencanaan yang di tetapkan oleh Undang undang Nomer 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala BNPB Nomer 05 Tahun 2009: Tentang Panduan Bantuan Peralatan Kebencanaan.

    Dengan demikian ini menjadi penting tentang kriteria suatu bencana yang harus ditetapkan oleh pemerintah atas usulan BPBD daerah yang membawahi wilayah yang terkena bencana.


    Prinsip materialitas yakni prinsip pengeluaran uang apakah dianggap sebagai pengeluaran biaya ataukah menjadi pengeluaran modal. Dalam prinsip ini berlaku prinsip yang sifatnya anomali karena terjadi peristiwa alam di luar kendali manusia. Hingga pengeluaran sebesar apapun namun kalo itu untuk kegiatan penyelamatan (evakuasi bencana) maka merupakan pengeluaran biaya. Dengan catatan juga harus dilakukan sesuai SOP kebencanaan. Prinsip pertanggungjawaban juga berbeda dengan kegiatan normal. Sifat kegiatan evakuasi bencana adalah efektifitas namun simpel serta mengutamakan kelincahan di lapangan. Mirip kerja Para TNI/POLRI maupun kerja para relawan ketika ada di lapangan, sehingga aspek administrasi merupakan aspek berikutnya, namun tetap pada koridor rel dari praktek prinsip administrasi. Demikian Semoga Bermanfaat. Besok Jumpa Lagi....

    BalasHapus
  5. PERAN ORGANISASI PROFESI DI ERA MILENIUM

    MILENIUN INI APA YANG DI SERANG? Yakni masalah kecepatan, kecepatan berita, kecepatan ide, kecepatan melangkah. Bagaimana dengan kecepatan langkah organisasi? Organisasi profesi sudah bukan organisasi sampingan, namun bahkan sudah harus stand by ada di situ. Profesionalisme mengurus organisasi juga merupakan indikator dalam berprofesi.
    Apa yang terjadijika organisasi profesi hanya merupakan kerja sampingan? Untuk menjawabnya kta harus mengetahui peran serta fungsi organisasi profesi. Perlindungan terhadap anggota itu kebutuhan mutlak dari para anggota, penuatan SDM dari anggota profesi juga tupoksi pokoknya. Penyusunan Kode Etik juga merupakan lahannya yang tidak bisa direbut begitu saja.Itulah peran serta sebagaian fungsi organisasi profesi. Adakah tumpang tindih soal tugas dan fungsi organisasi profesi dengan profesi yang lainnya.

    Kita ambil contoh: bukan tumpang tindih namun itu hanya salah satu bentuk penguatan saja. LKPP MENGUNDANG MELALUI IAI anggotanya untuk ikut membahas draft perubahan tentang PP Pengadaan Barang/Jasa. Mengapa LKPP melibatkan akuntan (dhi. IAI)? Kita di bekali dengan ilmu sistem, sehingga dalam merancang hal tersebut sekaligus menerapkan sistem Pengadaan Barang/Jasa yang mengandung SPI yang kuat. Sistem yang efisien serta efektif beliaulah para Anggota Ikatan Akuntan Indonesia ahlinya. Nah inilah kerjasama dua organisasi antara LKPP dengan IAI. Contohlagi.

    IAI dalam menyusun standar akunatnsi mengajak ahli bahasa untuk mendesain draft standar tersebut. Namanya standar jangan sampai menimbulkan multi tafsir dalam prakteknya.

    BalasHapus
  6. Ajakan itulah momentum penting untuk mensinergikan kebutuhan masing masing dengan demikian kesan tumpah tindih menjadi tenggelam sama sekali. Wong itu sinergi, itulah era saat ini yang harus dikedepankan. Contoh juga: Ahli bahasa juga gantian mengajak akuntan ketika Balai Bahasa Di Kota Baru akan membuat kata serapan dari ilmu akuntansi. Kata matching mau di bahasa Indonesiakan apa? fund/accrual/in transit/outstanding/deffered/allowance/driven/batch DSt. Bisa lucu kalo tidak mengajak kita. Diakui yang harus banyak bersinergi adalah Ahli Bahasa. Semua ilmu menggunakan bahasa, bahasa di dunia ini harus bisa diterjemahkan oleh bahasa nasional yang telah diikarkan dalam Sumpah Pemuda. Sehingga organisasi apapun harusbersedia di ajak oleh para ahli bahasa, termasuk Ikatan Akuntan Indonesia termasuk Ikatan Psichologi Indonesia juag.

    BalasHapus
  7. Oorganisasi profesi apapun di era MILENIUM atau ERA SOCIETY 5.0 harus mengiramakan dengan Irama kekinian juga supaya diperhatikan oleh khalayak juga. Kuncinya di desaian, baik desaian kata maupun desaian pertanyaan, sehingga harus menguasai juga desain jawabannya. Khalayak itu membutuhkan yang namanya " alat pengarah perhatian" dalam kegiatan apapun. Penonjolan bisa diberbagai aspek, apa aspek suara, aspek kaca mata maupun differentiasinya. Organisasi profesi itu juga demikian, pada kasus2 yang muncul Oorganisasi profesi harus segera muncul untuk menyikapi, bahkan bila perlu ber OPINI. Ini yang ditunggu agar keresahan masyarakat segera mendapatkan obatnya.

    Diakui sukar memisahkan antara banyaknya organisasiyang diikuti seseorang hingga juga bisa menyulitkan posisinya di masyarakat. Arisan ikut, di masjid, di RT dirasani, kajian ada yang mbaktien. Itu contohnya, sehingga sukar dibohongin posisi kita ketika kehadiran seseorang sangat dibutuhkan, namun khan juga harus dipahami juga akan kekurangannya. Inilah kadang aneh itu harus dirasakan. Kalau kadang kebal juga perasaannya ketika sudah dipepet, akhirnya baru bisa muncul segala ungkapan. Nah maka anggota organisasi profesi kadang harus mengalah pada organisasi keagamaan serta kemasyarakatan, demi kemashalhatan. Contoh nyata: Jadi ASN, jadi anggota IAI menjadi juga menjadi anggota pengurus PP Muhammadiyah. Demikian semoga ada manfaatnya. Jumpa lagi...

    BalasHapus
  8. UU Perlindungan Data Pribadi serta Akses Lembaga Pemeriksa

    BPK G. Plate, drs. Msi. DR. Mentri depkominfo dari Partai Demokrat mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sedang menunggu (to wait) munculnya UU Perlindungan Data Pribadi. Barangkali ini baru pertama kali, langsung menusuk masalah data pribadi. UU ini harus disosialisasikan pada semua lembaga departemen maupun non departeman juga pada lembaga swasta bukan hanay dalam negerisaja. Data pribadi sebenarnya sudah inklud diberbagai pasal, seperti masuk juga dalam UU Penyiaran, UU Kearsipan NO: 43/2009 maupun UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. UU yang di buat di Masa Presiden Jokowi ini, harus bisa disambungkan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik di atas maupun UU Kearsipan.

    Ketiga UU tersebut bisa terkait dengan UU yang akan dimunculkan oleh Depkominfo tersebut di Era Terakhir yang diusung PDIP.

    Contoh kasus: Informasi bisa diungkapkan, apakah sebelum masa kadaluwarsa menurut UU Kerasipan, ataukah sudah tidak perlu diungkapkan kalo memang sudah melebihi masa aktip dari arsip informasi itu? Ini harus harus di atur. Apakah juga informasi publik tersebut tetap boleh diungkapkan tanpa memperhatikan UU Kearsipan? Memang kiat akui ada potensi bolong bolong ketika kita kaji dengan ketiga UU tersebut nantinya. Nah oleh sebab itu kita tunggu UU yang akan dimunculkan tadi termasuk dihubungkan dengan UU Kerahasiaan Bank maupun UU Perpajakan serta UU yang dimiliki Lembaga Pemeriksa Keuangan seperti BPK RI.



    Fathul Ulum dalam bukunya PENERAPAN KETERBUKAAN INFORMASI dan PENGECUALIAN INFORMASI PUBLIK (2017/pENERBIT: El Markazi:


    Salam untuk Mas sarbini, Agus Wiwik:

    BalasHapus
  9. Bukan Hanya (HB)UU Kerasipan yang mengatur masa berlaku suatu arsip, ada juga tenggang waktu untuk Arsip Perkara di Pengadilan, Arsip di tingkat penuntutan baik di tingkat kepolisian maupun di tingkat kejaksaan.

    BPk Ri ada masa tenggang waktu selama 60 (enampuluh) hari sejak HP diterima oleh terperiksa harus ada tindak lanjut atas rekomendasi BPk RI (UU No. 15/2004). Timing waktu ini menjadi kunci yang harus diperhatikan seperti halnya usia arsip, arsip apapun sesuai obyeknya. Arsip dokumen hard ware dengan arsip softhard seharusnya juga memiliki tenggang waktu berbeda termasuk arsip barang yang dilindungi negara, seperti arsip yang di museum, di perpustakaan nasional, contohnya.

    Lembaga pemeriksa seperti BPk RI, BPKP, maupun inspektorat sangat berkepentingan dalam hal usia arsip. Lebih2 dunia akuntansi belum mau meninggalkan konsep "historical value" walalupun sudah mulai mencintai "current value" sebagai dasar "future value".

    Pertama yang akan ditanyakan ketika memeriksa kasus lama, harus mengetahui itu arsip apa, apa arsip aktip maupun in aktip, ataukah arsip itu sudah digitalisasi untuk keperluan generasi penerus, sebagai bahan studi banding. Lebih lebih arsip asset di perpustakan, kapan bisa menyatakan suatu koleksi perpustakan itu harus dikadaluwarsakan? Ini harus diatur juga oleh UU Perpustakaan, sehingga bila pemeriksa datang data/informasi tersebut sudah diatur.

    BalasHapus
  10. UU Perlindungan Data Pribadi hendaknya menyebutkan pengertian pribadi dengan korporate, seperti UU Tipikor. UU Kearsipan harus begitu juga, harus bisa diidentifikasikan keduanya, sehingga suatu pekerjaan atas nama korporate dengan atas nama lain itu harus teridentifikasi. UU ASN harus diarahkan ke sana, sehingga disini UU arsip itu hanya menyangkut korporate. Nah contoh: kalau masalah bendahara sudah jelas sudah dibagi antara BPK RI pegang bendahara, sisanya kewenangan pemerintah (lihat Aturan: Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian.....). kita sudah punya lahan yang itu bagian warisan ICW dari ARK. Jelaskhan, itu sejarahnya, bahwa bendahara itu milikku, walaupun atasannya mentri keuangan.
    Bendaharawan barang juga begitu, jadi harus jelas kapan barang diadakan, dikelola serta di "wedding" (koleksi perpustakaan Dewi Kaniasari, Sarjana Perpustakaan, Msi: Perpustakaan BPk Ri Pusata), karena akan di "disclosure" sebagai Barang Milik Negara di Neraca.

    Kebijakan akunatnsi harus memerinci di Asset BMN, baik metode penyusutan maupun teknik penghapusannya (teknik weedingnya).

    Secara khusus BMN di perpustakaan harus diatur tersendiri, berbeda dengan BMN Inventaris Kantor. Contoh: Koleksi buku perpustakaan bisa berasal dari pengadaan sendiri, bisa pula dari hibah barang dari korporate maupun dari hibah pribadi. Penentuan harga perolehan juga harus dijelaskan dalam kebijakan akunatnsinya, termasuk buku hibah pribadi tadi. NAh disini akan jelas serta nampak benang merah, antara UU Perlindungan data pribadi terkait buku hibah perpustakaan secara pribadi.

    Demikian semoga ada manfaatnya, sambil menunggu UU tersebut di tahun 2020. Jumpa lagi....

    BalasHapus